Menindaklanjuti program BELINDA dan JUMINTEN, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Narotama menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 18 Sekolah Menengah Pertama di Surabaya Utara. Penandatangan MoU dilakukan secara simbolis dengan cara daring mengikuti arahan masa pandemi COVID-19. MoU atau Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Narotama, Aryo Nugroho dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta yang diwakili oleh Banu Atmoko, S.Pd yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya. Acara ini dilakukan secara daring pada 27 April 2020 melalui fasilitas live meeting menggunakan https://juminten.narotama.ac.id ditandai dengan tanda tangan bersama. Usai live meeting selanjutnya naskah Nota Kesepahaman ini dikirimkan dengan ojek online.
Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah dokumen yang memungkinkan terjalinnya kerjasama sesuai arahan Kampus Merdeka bagi Universitas Narotama dan Merdeka Belajar bagi tiap Sekolah Menengah Pertama. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah
- Magang/Praktek Kerja Mahasiswa
- Mengajar di Sekolah
- Studi/Proyek Independen
- Proyek Kemanusiaan
- Penelitian/Riset
Implementasi yang sedang dan/atau telah dilakukan adalah:
- Merancang dan mengembangkan fasilitas pembelajaran daring
- Mengoperasikan dan memberikan pendampingan
- Membantu pelaksanaan evaluasi belajar siswa secara mandiri dan efisien
- Menggerakkan mahasiswa sebagai relawan kegiatan
- Memantau dan melaporkan dalam bentuk karya ilmiah mandiri dan/atau bersama sekolah
- SMP Taman Belajar
- SMP Kawung 1
- SMP Romly Tamim
- SMP Unesa
- SMP Barunawati
- SMP Sasana Bhakti
- SMP PGRI 7
- SMP YP 17
- SMP PGRI 6
- SMP Cahaya
- SMP PGRI 5
- SMP Al Khairiyah
- SMP Kemala Bhayangkara 6
- SMP Nasional
- SMP Tunas Buana
- SMP Islam Lil Wathon
- SMP Mujahidin
- SMP Ihyaus Salafiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar