07 November 2013
Gas Bumi Melalui Pipa Rumah
Beberapa wilayah di Kota Surabaya telah mulai menikmati aliran gas bumi masuk langsung ke rumah sejak dua tahun terakhir ini. Namun kesadaran masyarakat untuk memelihara dan merawat instalasi pipa gas masih rendah. Oleh karena itu pada hari Kamis, 07 November 2013 BPH Migas bekerjasama dengan City Gas mengundang para tokoh masyarakat guna keperluan sosialisasi.
Sosialisasi Peraturan dan Penetapan Harga Gas Bumi Melalui Pipa untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, demikian judul acara yang nampak pada backdropnya. Acara ini diselenggarakan bertempat di Garden Palace Hotel dengan mengundang para Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat yang wilayahnya telah menikmati layanan ini.
Dalam kesempatan ini hadir Aryo Nugroho selaku Ketua RT 07 di wilayahnya bersama dengan rekan-rekan ketua RT dan Ketua RW X Rungkut Kidul. Nampak dalam foto diatas di akhir acara berfoto bersama Ibu Lurah Rungkut Kidul (berjilbab abu-abu) dan General Manager City Gas (batik biru).
Beberapa penjelasan yang diperoleh adalah tentang himbauan untuk membayar rekening gas rumah secara rutin tiap bulan dan merawat meter juga antisipasi dan tindakan saat terjadi kebocoran pada pipa gas. Peraturan tentang tindakan pengamanan juga disampaikan pada saat ini. Sedangkan untuk harga langganan gas rumah sudah ditetapkan berdasarkan aturan yaitu :
Sesuai Peraturan BPH Migas no. 2/2011:
- Rp. 3.130/m3 tahun 2012
- Rp. 3.198/m3 tahun 2013
- Rp. 3.270/m3 tahun 2014
- Rp. 3.347/m3 tahun 2015
Di akhir acara dilakukan pengundian door prize yang cukup meriah dan sangat menarik bagi peserta untuk tidak meninggalkan lokasi hingga berakhirnya acara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar