Sebuah pasar yang unik di Surabaya.
Pasar ini mestinya berada didalam
kawasan “gedung pasar” namun sudah lama merambah pula ke jalan raya.
Jalan Kayoon sisi selatan menjadi jalan yang tak mudah dilalui di
sore hingga pagi hari. Beberapa kali telah dilakukan upaya penertiban
terhadap pedagang yang membandel meluber ke jalan raya. Namun rupanya
upaya ini sulit dilakukan karena harus berhadapan dengan penguasa pasar.
Penjagaan oleh satpol pp kota surabayapun kurang berhasil. Alhasil
pedagang tetap nekat. Nah kini ada upaya baru yang dilakukan yaitu
memaksa kendaraan bermotor dari arah kayoon terus ke selatan tidak boleh
belok kanan menuju jalan sonokembang.
Upaya ini membuat pedagang tersingkir karena adanya kegiatan pengembalian fungsi jalan sebagai lokasi berlalu lalang kendaraan.
Apakah ini upaya cerdas penertiban pedagang kaki lima (PKL) ataukah
justru karena pemkot yang kewalahan dan memakai strategi menghadapkan
masyarakat pengguna jalan dengan masyarakat pedagang?
Silakan berpikir dan berpendapat. . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar